Rabu, 05 Maret 2014

MAKALAH ILMU TAFSIRIL QUR'AN



BAB I
PENDAHULUAN

A.       LATAR BELAKANG MASALAH
Al Qur'an merupakan petunjuk bagi seluruh umat manusia. Al Qur`an juga menjadi penjelasan (bayyinaat) dari petunjuk tersebut sehingga kemudian mampu menjadi pembeda (furqaan) antara yang baik dan yang buruk. Di sinilah manusia mendapatkan petunjuk dari al Qur`an. Manusia akan mengerjakan yang baik dan akan meninggalkan yang buruk atas dasar pertimbangannya terhadap petunjuk yang ia dapati dari al Qur`an.
Kemampuan setiap orang dalam memahami lafadz dan ungkapan al Qur’an tidaklah sama, walaupun penjelasannya sedemikian gamblang dan ayat-ayatnya pun sedemikian rinci. Perbedaan daya nalar diantara mereka ini adalah suatu hal yang tidak dipertentangan lagi. Kalangan awam hanya dapat memahami makna-makna yang zahir dan pengertian ayat-ayatnya secara global, sedangkan kalangan cendekiawan dan terpelajar akan dapat mengumpulkan beberapa makna. Dan diantara cendikiawan kelompok ini terdapat pula aneka ragam dan tingkat pemahaman.Maka tidaklah mengherankan jika Al-Qur’an digali melalui pengkajian intensif terutama dalam rangka menafsirkan kata-kata garib (aneh/ganjil) atau mentakwil tarkib (susunan kalimat) dan menterjemahkannya kedalam bahasa yang mudah dipahami.

B.        RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka pada makalah ini kami merumuskan beberapa Rumusan Masalah sebagai berikut:
1.         Apa pengertian tafsir, ta’wil, dan terjemah?
2.         Apa perbedaan tafsir, ta’wil, dan terjemah?
3.         Apa corak dan pendekatan tafsir?














BAB II
PEMBAHASAN


A.     PENGERTIAN TARJAMAH, TAFSIR DAN TA’WIL
1.      Terjamah
Al-Qur’an sebagaimana kita ketahui adalah berbahasa Arab. Oleh sebab itu perlu dilakukan terjemahan untuk memahami Al-Qur’an yang di peruntukkan bagi orang-orang non – Arab.
Terjemah merupakan bahasa serapan dari bahasa Arab yang berupa kata al-tarjamah (الترجمة  ). Dalam bahasa Arab kata Al-tarjamah memiliki dua pengertian yaitu :

a)        Tarjamah adalah memindah kalimat atau perkata dari satu bahasa ke bahasa lainnya dengan tanpa menjelaskan makna asli.
b)        Tarjamah adalah memindah kalimat atau perkata dan menjelaskan maknanya ke bahasa lain.
Dari pengertian dasar ini, Al-Tarjamah dibedakan menjadi dua yaitu :
1)        Terjemah secara huruf (al-tarjamah al-harfiyyah) adalah memidahkan suatu kalimat dari satu bahasa ke bahasa lain dengan tetap menjaga kesesuaian makna dan runtutannya dari kalimat yang dipindah.
2)        Terjemah secara penafsiran (al-tarjamah al tafsiriyyah) adalah penjelasan kalimat dengan bahasa lain dengan tanpa adanya batasan runtutan dan makna-makna kalimat asli. Terjemah model ini adalah yang banyak digunakan.

2.      TAFSIR
Pengertian tafsir secara bahasa adalah “terbuka” dan “jelas”. Sedangkan pengertian tafsir menurut istilah mempunyai banyak versi. Dari banyak versi tersebut dapat dipetakan ke dalam dua kelompok yaitu :
a)        Tafsir sebagai disiplin ilmu
Tafsir merupakan suatu ilmu yang digunakan untuk mengkaji Al-Qur’an secara komprehensif.
b)        Tafsir sebagai aktivitas atau kegiatan
Yaitu upaya penjelasan terhadap makna ayat dan berbagai keadaan serta sejarah dan sebab turunnya ayat tersebut dengan menggunakan ungkapan yang jelas.
Dari definisi-definisi di atas, tafsir merupakan istilah yang tidak terlepas dari beberapa konsep yaitu; kegiatan ilmiyah yang berfungsi memahami dan menjelaskan kandungan Al-Qur’an, ilmu (pengetahuan) yang digunakan dan ilmu (pengetahuan) yang merupakan hasil dari kegiatan tersebut.

3.      TA’WIL
Pengertian ta’wil menurut bahasa adalah kembali kepada keadaan semula. Pendapat lain mengatakan ta’wil berarti pengaturan atau siasat. Sedangkan ta’wil menurut istilah juga memiliki pengertian yang berbeda-beda pula. Ada ulama yang menyatakan ta’wil adalah sinonim dari tafsir. Pendapat ini dikemukakan oleh al-Suyuthi yang dinisbahkan kepada Abi Ubaidah.
Disamping itu ada sebagian ulama yang membedakan ta’wil dengan tafsir, umumnya di kemukakan oleh ulama-ulama abad pertengahan yang terdiri dari ahli fiqih, ahli hadits, para teolog dan kalangan sufi yang menyatakan bahwa ta’wil sebagai upaya pengarahan lafaz dari maknanya yang kuat ke makna lafaz yang lemah berdasarkan dalil yang ada.

B.        PERBEDAAN TAFSIR, TA’WIL DAN TERJEMAH
Para  Ulama  berbeda   pendapat  tentang perbedaan antara tafsir, ta’wil dan terjemah. Berdasarkan penjelasan pengertian tafsir di atas, maka pada makalah ini setidaknya dapat disimpulkan perbedaan tersebut. Yaitu:
Tafsir adalah pengertian dari ayat Al- Qur’an yang pengertiannya secara tegas menyatakan maksud yang dikehendaki Allah Azza Wajalla, atau makna- makna dari ayat Al-Qur’an yang jelas dan dalalahnya, sesuai yang di kehendaki Allah. Sedangkan ta’wil menurut bahasa adalah mengembalikan arti lafal kepada salah satu dari beberapa artinya yang bermacam-macam, atau menerangkan arti ma'na yang sesuai dengan lafal dari beberapa arti kandungannya. Menurut istilah ada dua pendapat yaitu:
1.         Ta’wil arti luas: sama dengan tafsir, yaitu meliputi keterangan arti ayat, penjelasan maksud kandungannya, dan pengistinbatan hukum-hukum serta uraian kaidanya.
2.         Ta’wil arti sempit: pengertiannya hanya khusus menentukan salah satu arti dari beberapa arti yang dimiliki lafal ayat, dari arti yang kuat ke arti yang kurang kuat, karena adanya alasan yang mendorongnya.
Sedangkan terjemah adalah memindahkan satu bahasa ke bahasa yang lain agar dapat dimengerti oleh orang yang tidak dapat mengerti pada bahasa yang pertama. Pengertian terjemah ini dapat di bagi menjadi dua bagian:
a)        Terjemah harfiyah (literitik) yaitu menterjemahkan Al-Qur’an dalam bahasa inggris, jerman, prancis, dll mengenai lafal, kosa kata, jumlah dan susunan-terjemahnya sesuai dengan bahasanya
b)        Terjemah maknawiyah (tafsiriyah) yaitu menterjemahkan arti ayat-ayat Al-Qur’an, namun si penterjemah tidak terkait dengan lafalnya, karena ia lebih memeperhatikan ayat Al-Qur’an dengan lafal-lafal yang tidak terikat oleh kata-kata dan susunan kalimat. Penerjemah hanya berpegang pada bahasa asal lalu memahaminya kemudian menuangkan kedalam bahasa lain.
         
Titik persamaannya adalah ketiga-tiganya menerangkan ayat- ayat Al-Qur’an. Titik perbedaannya adalah sebagai berikut:
¾       Terjemah: hanya mengubah kata-kata ayat dari bahasa arab ke bahasa lain tanpa memeberikan penjelasan arti akndingan secara panjang lebar, dan tidak menyimpulkan dari isi kandungan.
¾       Tafsir: menjelaskan makna ayat yang kadang- kadang dengan panjang lebar, lengkap dengan penjelasan hukum- hukum dan hikmah yang dapat diambil dari ayat itu, sering kali disertai dengan kesimpulan kandungan ayt-ayat tersebut
¾       Ta’wil: lafal-lafal ayat Al-Qur’an itu dialihkan dari ayat yang lahir dan rajih kepada arti lain yang samar dan marjuh/ tidak kuat.

C.        CORAK DAN PENDEKATAN TAFSIR
Dilihat dari sumbernya, tafsir dibedakan menjadi tiga macam yaitu :
1.         Tafsir birriwayah atau tafsir naql atau tafsir ma'tsur (atsar)
Tafsir Riwayat adalah penafsiran Al-Qur’an atau Hadits atau ucapan sahabat untuk menjelaskan kepada sesuatu yang dikehendaki Allah Swt. Tafsir ini di bagi menjadi tiga yaitu tafsir Al-Qur’an dengan Al-Qur’an, Al-Qur’an dengan As-Sunnah, Al-Qur’an dengan atsar yang timbul dari para sahabat.
Contoh Al-Qur’an dengan Al-Qur’an “ dihalalkan bagimu binatang ternak” Dijelasakan oleh firman Allah “diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah ,daging babi, dan lain sebagainya”
Contoh Al-Qur’an dengan Sunnah yang berfungsi sebagai tafsir dan penjelas Qur’an. Rasulullah menjelaskan “zalim” dengan syirik dalam firman Allah:
“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang- orang yang mendapat kemenangan dan mereka itu adalah orang yang mendapat petunjuk” (Q.S Al-An’am:82)
Nabi SAW. Menafsirkan al-dhulmu dangan Asy-syirku. Penafsiran ini dikuatkan oleh firman Allah Swt:
“Sesungguhnya menyekutukan Allah adalah dosa besar”
Menafsirkan Qur’an dengan pendapat sahabat yaitu bila tidak ditemukan dalam Al-Qur’am dan Sunnah maka mufassir supaya mecari pendapat sahabat, karena mereka adalah orang yang paling mengetahui soal-soal penafsiran dan situasi serta hal ihwal ketika diturunkan ayat Al-Qur’an itu.
Kelemahan- kelemahan pada tafsir ini adalah sebagai berikut: Canpur-baur antar yang shahih dengan yang tidak shahih yang dinisbatkan pada sahabat tanpa memiliki sandaran. Riwayat- riwayat ada yang dipengaruhi cerita-cerita yang bertentangan dengan kaidah islamiah, di kalangan sahabat, ada golongan ekstrim.Mereka mengambil pendapatdan memebuat kebatilan yang dinisbatkan kepada sahabat.Musuh-musuh Islam dari orang-orang zindik berusaha mengecoh sahabat.
Kitab-kitab yang tergolong dalam kategori Tafsir Bil-Ma’tsur adalah Jami’ul Bayan fi Tafsiril Qur’an karya Ibnu jarir Ath-thabari, Al-Kasyfu wal Bayan ‘an Tafsiril Qur’an karya Imam Ahmad Ibnu Ibrahim As- Tsalabi, dll.

2.         Tafsir biddirayah atau tafsir bir-ra’yi (dengan akal)
Yaitu Tafsir Al-Qur’an yang didasarkan atas sumber ijtihad dan pemikiran Mufassir terhadap tuntunan bahasa arab dan kasusteraannya, teori ilmu pengetahuan, setelah dia menguasai sumber-sumber tadi. (Mana’ Al-Qathan)
Sedangkan menurut Qurtubi adalah ijtihad yang didasarkan pada dalil-dalil yang shahih, kaidah yang murni dan tepat, bisa diikuti dan sewajarnya digunakan oleh orang yang hendak mendalami Tafsir Al- Qur’an atau mendalami pengertiannya.
Tafsir ini dibagi menjadi dua yaitu: mahmud dan madzmum. Mahmud adalah penafsiran seseorang yang tahu betul terhadap kaidah bahasa, tanggap dengan uslub-uslubnya, serta mengetahui aturan syari’at.Sedangkan Madzmum adalah bersumber dari hawa (semaunya sendiri) yang berdiri di atas kebodohan dan kesesatan. Contoh: “ Pada hari (kiamat) Kami panggil tiap-tiap manusia dengan imamnya.” (Q.S. Al- Isra’:71)
Orang bodoh menafsirkan yang dimaksud ayat tersebut adalah Allah memanggil manusia pada hari kiamat dengan nama ibunya karena hendak menutupi mereka. Menurutnya, Al-Imam adalah jama’ dari Al-Ummu.Padahal jama’nya adalah Al- Ummahat. Adapun Imam yang dimaksud pada ayat tersebut adalah“Nabi” yang diikuti oleh ummatnya.
Contoh tafsir ini adalah Mafatihu al Ghoib karya Fahruddin, Anwaru Al Tanzil wa Haqaiqu al Ta’wil karya Imam Baidlawi, dll.
Sumber-sumber yang harus diambil sebagai penafsiran dalam Tafsir Diroyah ini:
1)    Menuqil dari Rasullulah, dengan teliti dan meninggalkan yang dhoif dan maudhu’
2)    Mengambil ucapan para sahabat dalam menafsirkannya
3)    Mengambil bahasa arab secara mutlak
4)    Mengambil sesuatu yang sesuai dengan kalam Arab dan berdasarkan syara

3.         Tafsir isyaroh atau tafsir isyari
Yaitu cara menafsikan Al-qur’an yang didasarkan atas perpaduan antar sumber tafsir riwayah yang kuat dan shahih dengan sumber ijtihad pikiran yang sehat.
Menurut Ulama’ lain Tafsir Isy’ari adalah tafsir Al-Qur’an yang berbeda dengan lahirnya lafal atau ayat, karena suatu isyarat yang sangat rahasia yang hanya diketahui oleh sebagian Ulul I’lmi dan a’rifin yang telah diterangi Allah oleh mata hatinya.
Para ulama’ berselisih tentang tafsir ini, diantara mereka ada yang membenarkan dan ada yang tidak.Ada yang menganggapnya sebagai kesempurnaan iman dan kemakrifatan dan ada yang mengganggapnya sebagai peneyelewengan dari ajaran-Nya.
Tafsir Isy’ari dapat diterima bila memenuhi beberapa persyaratan yaitu:
1)        Tidak bertolak belakang dengan susunan Al-Qur’an yang lahir
2)        Tidak menyatakan bahwa (maksud yang sebenarnya) hanyalah isyari yang tersirat bukan tersurat
3)        Penakwilan tidak terlalu jauh sehingga tidak sesuai dengan lafal, sebagaimana penafsiran batiniyah tentang firman Allah:
“Dan Sulaiman itu mewarisi (menggantikan) bapaknya Daud”
Bahwa imam Ali adalah pewaris ilmu nabi
4) Tidak bertentangn dengan hukum syar’ dan akal
5) Tidak menimbulkan kekacauan di masyarakat


Contoh tafsir ini adalah Tafsir al Manar karya Syaikh Rasyis Ridlo.
Pendekatan Tafsir Dari segi penjelasannya terhadap ayat- ayat Al-Qur’an, tafsir dibagi menjadi dua:
1)      Tafsir Bayani, sering disebut juga dengan metode deskriptif yaitu tafsir Al-Qur’an yang dalam menafsirkannya hanya dengan memberikan keterangan secara deskriptif tanpa membandingkan riwayat, pendapat, yang satu dengan yang lainya.
2)      Tafsir Muqorin, yaitu sering disebut dengan metode komperatif , dengan memebandingkan ayat , riwayat atau pendapat satu dengan pendapat yang lain, untuk dicari titik persamaan dan perbedaanya. “ Jami’ul Ahkam”
           

Dari segi keluasaan dan penjelasannya, tafsir Al-Qur’an dibagi menjadi dua:
1)        Tafsir Ijmali, yaitu menafsirkan ayat Al- Qur’an secara global saja yakni tidak secara mendalam dan tidak panjang lebar, sehingga mudah dipahami. ’Tafsir Wasith’
2)        Tafsir Ithnabi yaitu menafsirkan secar rinci/mendetail, dengan uraian-uraian yang panjang lebar dan jelas.“Tafsir Al Manar” karya Muhammad Abduh
Dari susunan dan tertib ayat, tafsir Al- Qur’an dibagi menjadi tiga:
1)        Tafsir Tahalli, yaitu menafsirkan ayat Al-Qur’an dengan urut dan tertib sesuai dengan uraian ayat-ayat dan surat-surat dari awal Al-Fatihah sampai An nas.
2)        Tafsir Maudlu’iy, yaitu penafsiran dengan cara mengumpulkan ayat mengenai satu judul/topik tertentu. Dengan memperhatikan masa turunnya dan asbabunnuzulnya, serta dengan mempelajari secara cermat dan mendalam.
3)        Tafsir Nuzuly yaitu menafsirkan ayat- ayat al-qur’an urut dan tertib sesuai dengan urutan turunya ayat Al-Qur’an.

Menurut Prof. Dr. Quraish Shihab corak atau aliran tafsir terdiri dari corak fiqhiy, shufiy, ‘ilmy, bayany, falsafy, adabiy, ijtimai’iy.
1)        Tafsir Fiqhiy yaitu tafsir Al-Qur’an yang beraliran hukum/fiqh yaitu yang titik sentralnya pada bidang hukum.Contoh Tafsir Al-Jami’ Li Ahkam Al-Qur’an.
2)        Tafsir Shufy yaitu tafsir Al-Qur’an yang beralian tasawuf, kajiannya menitik beratkan pada unsur-unsur kejiwaan.
3)        Tafsir ‘Ilmy yaitu tafsir yang beraliran modern/ilmiah , yang titik sentral kajiannya bidang ilmu pengetahuan umum, untuk menjelaskan makna ayat- ayat Al-Qur’an, terutama berkisar pada soal-soal alam fisika atau ayt-ayat kauniyah.
4)        Tafsir bayan yaitu
5)        Tafsir falsafy yaitu tafsir yang beralian filsafat yang titik sentralnya pada bidang filsafat dengan menggunakan jalan dan pemikiran filsafat.
6)        Tafsir adaby yaitu tafsir yang menitik beratkan pada unsur bahasa meliputi segi I’rab dan hakekat bacannya, pembentukan kata, susunan kalimat, kasusteraan. Melibatkan ilmu balaghoh sehingga makna al-Qur’an menjadi semakin kaya akan berwarna.
7)        Tafsir Ijtima’iy yaitu penafsiran yang melibatkan kenyataan sosial yang berkembang di masyarakat.Contohnya Tafsir Fi Dhilalil Qur’an karya Sayyid Qutubi.











































BAB III
KESIMPULAN

Tafsir adalah pengertian dari ayat Al- Qur’an yang pengertiannya secara tegas menyatakan maksud yang dikehendaki Allah Azza Wajalla….Ta’wil adalah menerangkan arti m’ana yang sesuai dengan lafal dari beberapa arti kandungannya.Terjemah adalah memindahkan satu bahasa kebahasa yang lain agar dapat dimengerti oleh orang yang tidak dapat mengerti pada bahsa yang pertama. Perbedaan yang mendasar adalah
1)        Terjemah: hanya mengubah kata-kata ayat dari bahasa arab ke bahasa lain tanpa memeberikan penjelasan arti akndingan secara panjang lebar, dan tidak menyimpulkan dari isi kandungan.
2)        Tafsir: menjelaskan makna ayat yang kadang- kadang dengan panjang lebar, lengkap dengan penjelasan hukum- hukum dan hikmah yang dapat diambil dari ayat itu, sering kali disertai dengan kesimpulan kandungan ayt-ayat tersebut
3)        Ta’wil: lafal-lafal ayat Al-Qur’an itu dialihkan dari ayat yang lahir dan rajahkepada arti lain yang samar dan marjuh/ tidak kuat.
Ditinjau dari segi sumbernya, Tafsir Al- Qur’an dibagi menjadi tiga macam, yaitu; Tafsir riwayat atau tafsir maktsur (atsar), tafsir dirayah atau tafsir bir-ra’yu (dengan akal), tafsir isyaroh atau tafsir isyari.
Dari segi penjelasannya terhadap ayat- ayat Al-Qur’an tafsir dibagi menjadi dua yaitu tafsir bayani dan tafsir muqorin .
Dari segi keluasan penjelasannya dibagi dua; Tafsir Ijmali (dijelaskan secara global saja) dan Tafsir Itrabi (kebalikan Ijmali)
Dari segi dan susunan tertib ayat dibagi dua: Tafsir tahalli (secara berurutan dari al-Baqoroh snapai an-Nas) dan Tafsir Maudhu’i (membicarakan satu topik). Selain pendekatan di atas, kadang paramufassirin menafsirkan dengan ilmu yang dikuasainya yaitu: Tafsir Adabi atau lughowi yaitu dari segi bahasa,Tafsir al-fiqh yang hanya beralian hukum fiqh, tafsir shufi (beralian tasawuf), I’lmy (beralian modrn/ilmiah), falsafy (beralian filsafat), Ijmyima’iy (melibatakn kenyataan sosial yang berkembang di masyarakat).






DAFTAR PUSTAKA
Tim Forum Karya Ilmiah RADEN Purna Siswa 2011 MHM Lirboyo. 2011. Al-Qur’an kita: Studi Ilmu, Sejarah dan Tafsir Kalamullah. Kediri : Lirboyo Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar