BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG MASALAH
Al
Qur'an merupakan petunjuk bagi seluruh umat manusia. Al Qur`an juga menjadi
penjelasan (bayyinaat) dari petunjuk tersebut sehingga kemudian mampu menjadi
pembeda (furqaan) antara yang baik dan yang buruk. Di sinilah manusia
mendapatkan petunjuk dari al Qur`an. Manusia akan mengerjakan yang baik dan
akan meninggalkan yang buruk atas dasar pertimbangannya terhadap petunjuk yang
ia dapati dari al Qur`an.
Kemampuan
setiap orang dalam memahami lafadz dan ungkapan al Qur’an tidaklah sama,
walaupun penjelasannya sedemikian gamblang dan ayat-ayatnya pun sedemikian
rinci. Perbedaan daya nalar diantara mereka ini adalah suatu hal yang tidak dipertentangan
lagi. Kalangan awam hanya dapat memahami makna-makna yang zahir dan pengertian
ayat-ayatnya secara global, sedangkan kalangan cendekiawan dan terpelajar akan
dapat mengumpulkan beberapa makna. Dan diantara cendikiawan kelompok ini
terdapat pula aneka ragam dan tingkat pemahaman.Maka tidaklah mengherankan jika
Al-Qur’an digali melalui pengkajian intensif terutama dalam rangka menafsirkan
kata-kata garib (aneh/ganjil) atau mentakwil tarkib (susunan kalimat) dan
menterjemahkannya kedalam bahasa yang mudah dipahami.
B.
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian latar belakang di atas,
maka pada makalah ini kami merumuskan beberapa Rumusan Masalah sebagai berikut:
1.
Apa pengertian tafsir, ta’wil, dan terjemah?
2.
Apa perbedaan tafsir, ta’wil, dan terjemah?
3.
Apa corak dan pendekatan tafsir?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN TARJAMAH, TAFSIR DAN TA’WIL
1. Terjamah
Al-Qur’an
sebagaimana kita ketahui adalah berbahasa Arab. Oleh sebab itu perlu dilakukan
terjemahan untuk memahami Al-Qur’an yang di peruntukkan bagi orang-orang non –
Arab.
Terjemah merupakan bahasa
serapan dari bahasa Arab yang berupa kata al-tarjamah (الترجمة ). Dalam bahasa Arab kata Al-tarjamah memiliki
dua pengertian yaitu :
a)
Tarjamah adalah memindah
kalimat atau perkata dari satu bahasa ke bahasa lainnya dengan tanpa
menjelaskan makna asli.
b)
Tarjamah adalah memindah
kalimat atau perkata dan menjelaskan maknanya ke bahasa lain.
Dari
pengertian dasar ini, Al-Tarjamah dibedakan menjadi dua yaitu :
1)
Terjemah secara huruf (al-tarjamah
al-harfiyyah) adalah memidahkan suatu kalimat dari satu bahasa ke bahasa
lain dengan tetap menjaga kesesuaian makna dan runtutannya dari kalimat yang
dipindah.
2)
Terjemah secara penafsiran (al-tarjamah
al tafsiriyyah) adalah penjelasan kalimat dengan bahasa lain dengan tanpa
adanya batasan runtutan dan makna-makna kalimat asli. Terjemah model ini adalah
yang banyak digunakan.
2. TAFSIR
Pengertian
tafsir secara bahasa adalah “terbuka” dan “jelas”. Sedangkan pengertian tafsir
menurut istilah mempunyai banyak versi. Dari banyak versi tersebut dapat
dipetakan ke dalam dua kelompok yaitu :
a)
Tafsir sebagai disiplin ilmu
Tafsir
merupakan suatu ilmu yang digunakan untuk mengkaji Al-Qur’an secara
komprehensif.
b)
Tafsir sebagai aktivitas
atau kegiatan
Yaitu
upaya penjelasan terhadap makna ayat dan berbagai keadaan serta sejarah dan
sebab turunnya ayat tersebut dengan menggunakan ungkapan yang jelas.
Dari
definisi-definisi di atas, tafsir merupakan istilah yang tidak terlepas dari
beberapa konsep yaitu; kegiatan ilmiyah yang berfungsi memahami dan menjelaskan
kandungan Al-Qur’an, ilmu (pengetahuan) yang digunakan dan ilmu (pengetahuan)
yang merupakan hasil dari kegiatan tersebut.
3. TA’WIL
Pengertian ta’wil menurut bahasa adalah kembali kepada
keadaan semula. Pendapat lain mengatakan ta’wil berarti pengaturan atau siasat.
Sedangkan ta’wil menurut istilah juga memiliki pengertian yang berbeda-beda
pula. Ada ulama yang menyatakan ta’wil adalah sinonim dari tafsir. Pendapat ini
dikemukakan oleh al-Suyuthi yang dinisbahkan kepada Abi Ubaidah.
Disamping itu ada sebagian ulama yang membedakan ta’wil
dengan tafsir, umumnya di kemukakan oleh ulama-ulama abad pertengahan yang
terdiri dari ahli fiqih, ahli hadits, para teolog dan kalangan sufi yang
menyatakan bahwa ta’wil sebagai upaya pengarahan lafaz dari maknanya yang kuat
ke makna lafaz yang lemah berdasarkan dalil yang ada.
B.
PERBEDAAN TAFSIR, TA’WIL DAN TERJEMAH
Para Ulama berbeda
pendapat tentang perbedaan antara tafsir, ta’wil dan terjemah.
Berdasarkan penjelasan pengertian tafsir di atas, maka pada makalah ini
setidaknya dapat disimpulkan perbedaan tersebut. Yaitu:
Tafsir adalah
pengertian dari ayat Al- Qur’an yang pengertiannya secara tegas menyatakan
maksud yang dikehendaki Allah Azza Wajalla, atau makna- makna dari ayat
Al-Qur’an yang jelas dan dalalahnya, sesuai yang di kehendaki Allah. Sedangkan
ta’wil menurut bahasa adalah mengembalikan arti lafal kepada salah satu dari
beberapa artinya yang bermacam-macam, atau menerangkan arti ma'na yang sesuai
dengan lafal dari beberapa arti kandungannya. Menurut istilah ada dua pendapat
yaitu:
1.
Ta’wil
arti luas: sama dengan tafsir, yaitu meliputi keterangan arti ayat, penjelasan
maksud kandungannya, dan pengistinbatan hukum-hukum serta uraian kaidanya.
2.
Ta’wil
arti sempit: pengertiannya hanya khusus menentukan salah satu arti dari
beberapa arti yang dimiliki lafal ayat, dari arti yang kuat ke arti yang kurang
kuat, karena adanya alasan yang mendorongnya.
Sedangkan
terjemah adalah memindahkan satu bahasa ke bahasa yang lain agar dapat
dimengerti oleh orang yang tidak dapat mengerti pada bahasa yang pertama.
Pengertian terjemah ini dapat di bagi menjadi dua bagian:
a)
Terjemah
harfiyah (literitik) yaitu menterjemahkan Al-Qur’an dalam bahasa inggris,
jerman, prancis, dll mengenai lafal, kosa kata, jumlah dan susunan-terjemahnya
sesuai dengan bahasanya
b)
Terjemah
maknawiyah (tafsiriyah) yaitu menterjemahkan arti ayat-ayat Al-Qur’an, namun si
penterjemah tidak terkait dengan lafalnya, karena ia lebih memeperhatikan ayat
Al-Qur’an dengan lafal-lafal yang tidak terikat oleh kata-kata dan susunan
kalimat. Penerjemah hanya berpegang pada bahasa asal lalu memahaminya kemudian
menuangkan kedalam bahasa lain.
Titik
persamaannya adalah ketiga-tiganya menerangkan ayat- ayat Al-Qur’an. Titik
perbedaannya adalah sebagai berikut:
¾ Terjemah: hanya mengubah kata-kata
ayat dari bahasa arab ke bahasa lain tanpa memeberikan penjelasan arti
akndingan secara panjang lebar, dan tidak menyimpulkan dari isi kandungan.
¾ Tafsir: menjelaskan makna ayat yang
kadang- kadang dengan panjang lebar, lengkap dengan penjelasan hukum- hukum dan
hikmah yang dapat diambil dari ayat itu, sering kali disertai dengan kesimpulan
kandungan ayt-ayat tersebut
¾ Ta’wil: lafal-lafal ayat Al-Qur’an itu
dialihkan dari ayat yang lahir dan rajih kepada arti lain yang samar dan
marjuh/ tidak kuat.
C.
CORAK DAN PENDEKATAN TAFSIR
Dilihat dari sumbernya,
tafsir dibedakan menjadi tiga macam yaitu :
1.
Tafsir birriwayah atau tafsir naql atau tafsir ma'tsur
(atsar)
Tafsir Riwayat adalah
penafsiran Al-Qur’an atau Hadits atau ucapan sahabat untuk menjelaskan kepada
sesuatu yang dikehendaki Allah Swt. Tafsir ini di bagi menjadi tiga yaitu
tafsir Al-Qur’an dengan Al-Qur’an, Al-Qur’an dengan As-Sunnah, Al-Qur’an dengan
atsar yang timbul dari para sahabat.
Contoh
Al-Qur’an dengan Al-Qur’an “ dihalalkan bagimu binatang ternak”
Dijelasakan oleh firman Allah “diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah
,daging babi, dan lain sebagainya”
Contoh
Al-Qur’an dengan Sunnah yang berfungsi sebagai tafsir dan penjelas Qur’an.
Rasulullah menjelaskan “zalim” dengan syirik dalam firman Allah:
“Orang-orang yang
beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik),
mereka itulah orang- orang yang mendapat kemenangan dan mereka itu adalah orang
yang mendapat petunjuk” (Q.S Al-An’am:82)
Nabi SAW. Menafsirkan
al-dhulmu dangan Asy-syirku. Penafsiran ini dikuatkan oleh firman Allah Swt:
“Sesungguhnya
menyekutukan Allah adalah dosa besar”
Menafsirkan
Qur’an dengan pendapat sahabat yaitu bila tidak ditemukan dalam Al-Qur’am dan
Sunnah maka mufassir supaya mecari pendapat sahabat, karena mereka adalah orang
yang paling mengetahui soal-soal penafsiran dan situasi serta hal ihwal ketika
diturunkan ayat Al-Qur’an itu.
Kelemahan-
kelemahan pada tafsir ini adalah sebagai berikut: Canpur-baur antar yang shahih
dengan yang tidak shahih yang dinisbatkan pada sahabat tanpa memiliki sandaran.
Riwayat- riwayat ada yang dipengaruhi cerita-cerita yang bertentangan dengan
kaidah islamiah, di kalangan sahabat, ada golongan ekstrim.Mereka mengambil
pendapatdan memebuat kebatilan yang dinisbatkan kepada sahabat.Musuh-musuh
Islam dari orang-orang zindik berusaha mengecoh sahabat.
Kitab-kitab
yang tergolong dalam kategori Tafsir Bil-Ma’tsur adalah Jami’ul Bayan fi
Tafsiril Qur’an karya Ibnu jarir Ath-thabari, Al-Kasyfu wal Bayan ‘an Tafsiril
Qur’an karya Imam Ahmad Ibnu Ibrahim As- Tsalabi, dll.
2.
Tafsir biddirayah atau tafsir bir-ra’yi (dengan akal)
Yaitu
Tafsir Al-Qur’an yang didasarkan atas sumber ijtihad dan pemikiran Mufassir
terhadap tuntunan bahasa arab dan kasusteraannya, teori ilmu pengetahuan,
setelah dia menguasai sumber-sumber tadi. (Mana’ Al-Qathan)
Sedangkan
menurut Qurtubi adalah ijtihad yang didasarkan pada dalil-dalil yang shahih, kaidah
yang murni dan tepat, bisa diikuti dan sewajarnya digunakan oleh orang yang
hendak mendalami Tafsir Al- Qur’an atau mendalami pengertiannya.
Tafsir
ini dibagi menjadi dua yaitu: mahmud dan madzmum. Mahmud adalah penafsiran
seseorang yang tahu betul terhadap kaidah bahasa, tanggap dengan
uslub-uslubnya, serta mengetahui aturan syari’at.Sedangkan Madzmum adalah
bersumber dari hawa (semaunya sendiri) yang berdiri di atas kebodohan dan
kesesatan. Contoh: “ Pada hari (kiamat) Kami panggil tiap-tiap manusia dengan
imamnya.” (Q.S. Al- Isra’:71)
Orang
bodoh menafsirkan yang dimaksud ayat tersebut adalah Allah memanggil manusia
pada hari kiamat dengan nama ibunya karena hendak menutupi mereka. Menurutnya,
Al-Imam adalah jama’ dari Al-Ummu.Padahal jama’nya adalah Al- Ummahat. Adapun
Imam yang dimaksud pada ayat tersebut adalah“Nabi” yang diikuti oleh ummatnya.
Contoh
tafsir ini adalah Mafatihu al Ghoib karya Fahruddin, Anwaru Al Tanzil wa
Haqaiqu al Ta’wil karya Imam Baidlawi, dll.
Sumber-sumber yang harus
diambil sebagai penafsiran dalam Tafsir Diroyah ini:
1) Menuqil dari
Rasullulah, dengan teliti dan meninggalkan yang dhoif dan maudhu’
2) Mengambil ucapan para sahabat dalam
menafsirkannya
3) Mengambil bahasa arab secara mutlak
4) Mengambil sesuatu yang sesuai dengan kalam
Arab dan berdasarkan syara
3.
Tafsir isyaroh atau tafsir isyari
Yaitu
cara menafsikan Al-qur’an yang didasarkan atas perpaduan antar sumber tafsir
riwayah yang kuat dan shahih dengan sumber ijtihad pikiran yang sehat.
Menurut
Ulama’ lain Tafsir Isy’ari adalah tafsir Al-Qur’an yang berbeda dengan lahirnya
lafal atau ayat, karena suatu isyarat yang sangat rahasia yang hanya diketahui
oleh sebagian Ulul I’lmi dan a’rifin yang telah diterangi Allah oleh mata
hatinya.
Para
ulama’ berselisih tentang tafsir ini, diantara mereka ada yang membenarkan dan
ada yang tidak.Ada yang menganggapnya sebagai kesempurnaan iman dan
kemakrifatan dan ada yang mengganggapnya sebagai peneyelewengan dari
ajaran-Nya.
Tafsir Isy’ari dapat
diterima bila memenuhi beberapa persyaratan yaitu:
1)
Tidak bertolak belakang dengan susunan Al-Qur’an yang
lahir
2)
Tidak menyatakan bahwa (maksud yang sebenarnya)
hanyalah isyari yang tersirat bukan tersurat
3)
Penakwilan tidak terlalu jauh sehingga tidak sesuai
dengan lafal, sebagaimana penafsiran batiniyah tentang firman Allah:
“Dan Sulaiman itu
mewarisi (menggantikan) bapaknya Daud”
Bahwa imam Ali adalah
pewaris ilmu nabi
4) Tidak bertentangn
dengan hukum syar’ dan akal
5) Tidak menimbulkan
kekacauan di masyarakat
Contoh tafsir ini adalah Tafsir al
Manar karya Syaikh Rasyis Ridlo.
Pendekatan
Tafsir Dari segi penjelasannya terhadap ayat- ayat Al-Qur’an, tafsir dibagi
menjadi dua:
1) Tafsir Bayani,
sering disebut juga dengan metode deskriptif yaitu tafsir Al-Qur’an yang dalam
menafsirkannya hanya dengan memberikan keterangan secara deskriptif tanpa
membandingkan riwayat, pendapat, yang satu dengan yang lainya.
2) Tafsir Muqorin,
yaitu sering disebut dengan metode komperatif , dengan memebandingkan ayat ,
riwayat atau pendapat satu dengan pendapat yang lain, untuk dicari titik persamaan
dan perbedaanya. “ Jami’ul Ahkam”
Dari
segi keluasaan dan penjelasannya, tafsir Al-Qur’an dibagi menjadi dua:
1)
Tafsir Ijmali, yaitu menafsirkan ayat Al- Qur’an
secara global saja yakni tidak secara mendalam dan tidak panjang lebar, sehingga
mudah dipahami. ’Tafsir Wasith’
2)
Tafsir Ithnabi yaitu menafsirkan secar
rinci/mendetail, dengan uraian-uraian yang panjang lebar dan jelas.“Tafsir Al
Manar” karya Muhammad Abduh
Dari
susunan dan tertib ayat, tafsir Al- Qur’an dibagi menjadi tiga:
1)
Tafsir Tahalli, yaitu menafsirkan ayat Al-Qur’an
dengan urut dan tertib sesuai dengan uraian ayat-ayat dan surat-surat dari awal
Al-Fatihah sampai An nas.
2)
Tafsir Maudlu’iy, yaitu penafsiran dengan cara
mengumpulkan ayat mengenai satu judul/topik tertentu. Dengan memperhatikan masa
turunnya dan asbabunnuzulnya, serta dengan mempelajari secara cermat dan
mendalam.
3)
Tafsir Nuzuly yaitu menafsirkan ayat- ayat al-qur’an
urut dan tertib sesuai dengan urutan turunya ayat Al-Qur’an.
Menurut
Prof. Dr. Quraish Shihab corak atau aliran tafsir terdiri dari corak fiqhiy,
shufiy, ‘ilmy, bayany, falsafy, adabiy, ijtimai’iy.
1)
Tafsir Fiqhiy yaitu tafsir Al-Qur’an yang beraliran
hukum/fiqh yaitu yang titik sentralnya pada bidang hukum.Contoh Tafsir Al-Jami’
Li Ahkam Al-Qur’an.
2)
Tafsir Shufy yaitu tafsir Al-Qur’an yang beralian
tasawuf, kajiannya menitik beratkan pada unsur-unsur kejiwaan.
3)
Tafsir ‘Ilmy yaitu tafsir yang beraliran modern/ilmiah
, yang titik sentral kajiannya bidang ilmu pengetahuan umum, untuk menjelaskan
makna ayat- ayat Al-Qur’an, terutama berkisar pada soal-soal alam fisika atau
ayt-ayat kauniyah.
4)
Tafsir bayan yaitu
5)
Tafsir falsafy yaitu tafsir yang beralian filsafat
yang titik sentralnya pada bidang filsafat dengan menggunakan jalan dan
pemikiran filsafat.
6)
Tafsir adaby yaitu tafsir yang menitik beratkan pada
unsur bahasa meliputi segi I’rab dan hakekat bacannya, pembentukan kata,
susunan kalimat, kasusteraan. Melibatkan ilmu balaghoh sehingga makna al-Qur’an
menjadi semakin kaya akan berwarna.
7)
Tafsir Ijtima’iy yaitu penafsiran yang melibatkan
kenyataan sosial yang berkembang di masyarakat.Contohnya Tafsir Fi Dhilalil
Qur’an karya Sayyid Qutubi.
BAB III
KESIMPULAN
Tafsir adalah pengertian dari ayat Al- Qur’an
yang pengertiannya secara tegas menyatakan maksud yang dikehendaki Allah Azza
Wajalla….Ta’wil adalah menerangkan arti m’ana yang sesuai dengan lafal dari
beberapa arti kandungannya.Terjemah adalah memindahkan satu bahasa kebahasa
yang lain agar dapat dimengerti oleh orang yang tidak dapat mengerti pada bahsa
yang pertama. Perbedaan yang mendasar adalah
1)
Terjemah:
hanya mengubah kata-kata ayat dari bahasa arab ke bahasa lain tanpa memeberikan
penjelasan arti akndingan secara panjang lebar, dan tidak menyimpulkan dari isi
kandungan.
2)
Tafsir:
menjelaskan makna ayat yang kadang- kadang dengan panjang lebar, lengkap dengan
penjelasan hukum- hukum dan hikmah yang dapat diambil dari ayat itu, sering
kali disertai dengan kesimpulan kandungan ayt-ayat tersebut
3)
Ta’wil:
lafal-lafal ayat Al-Qur’an itu dialihkan dari ayat yang lahir dan rajahkepada
arti lain yang samar dan marjuh/ tidak kuat.
Ditinjau dari segi sumbernya, Tafsir Al-
Qur’an dibagi menjadi tiga macam, yaitu; Tafsir riwayat atau tafsir maktsur
(atsar), tafsir dirayah atau tafsir bir-ra’yu (dengan akal), tafsir isyaroh
atau tafsir isyari.
Dari segi penjelasannya terhadap ayat- ayat
Al-Qur’an tafsir dibagi menjadi dua yaitu tafsir bayani dan tafsir muqorin .
Dari segi keluasan penjelasannya dibagi dua;
Tafsir Ijmali (dijelaskan secara global saja) dan Tafsir Itrabi (kebalikan
Ijmali)
Dari segi dan susunan tertib ayat dibagi dua:
Tafsir tahalli (secara berurutan dari al-Baqoroh snapai an-Nas) dan Tafsir
Maudhu’i (membicarakan satu topik). Selain pendekatan di atas, kadang
paramufassirin menafsirkan dengan ilmu yang dikuasainya yaitu: Tafsir Adabi
atau lughowi yaitu dari segi bahasa,Tafsir al-fiqh yang hanya beralian hukum
fiqh, tafsir shufi (beralian tasawuf), I’lmy (beralian modrn/ilmiah), falsafy
(beralian filsafat), Ijmyima’iy (melibatakn kenyataan sosial yang berkembang di
masyarakat).
DAFTAR PUSTAKA
Tim Forum Karya
Ilmiah RADEN Purna Siswa 2011 MHM Lirboyo. 2011. Al-Qur’an kita: Studi Ilmu,
Sejarah dan Tafsir Kalamullah. Kediri : Lirboyo Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar