BAB I
PENDAHULUAN
Kehadiran agama Islam
yang dibawa Nabi Muhammad SAW diyakini dapat menjamin terwujudnya kehidupan
manusia yang sejahtera lahir dan batin. Petunjuk-petunjuk agama mengenai
berbagai kehidupan manusia, sebagaimana terdapat di dalam sumber ajarannya, Al
Qur’an dan Hadist, tampak amat ideal dan agung. Islam mengajarkan kehidupan
yang dinamis dan progresif, menghargai akal pikiran melalui pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, bersikap seimbang dalam memenuhi kebutuhan material
dan spiritual.
Pembahasan Islam dapat di
pahami dengan berbagai pendekatan studi islam. Berbagai pendekatan tersebut
meliputi : pendekatan Normatif, Antropologis, sosiologis, Teologis,
Fenomenologis, Filosofis, Historis, Politis, Psikologis, dan Interdisipliner.
Adapun yang dimaksud dengan pendekatan disini adalah cara pandang atau
paradikma yang terdapat dalam suatu bidang yang selanjutnya digunakan dalam
memahami agama.
Adapun studi islam sendiri merupakan ilmu keislaman mendasar. Dengan studi
ini, pemeluknya mengetahui dan menetapkan ukuran ilmu, iman dan amal perbuatan
kepada allah SWT. Diketahui pula bahwa islam sebagai agama yang memiliki banyak
dimensi yaitu mulai dari dimensi keimanan, akal fikiran, politik ekonomi, ilmu
pengetahuan dan teknologi lingkungan hidup, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Untuk memahami berbagai dimensi ajaran islam tersebut jelas memerlukan berbagai
pendekatan yang digali dari berbagai disiplin ilmu. Selama ini Islam banyak
dipahami dari segi teologis dan normative.
Dalam
makalah ini akan disajikan materi-materi yang terdapat dalam mata kuliah Metode
Studi Islam secara ringkas dan diharapkan dapat memberikan gambaran singkat
mengenai isi dari mata kuliah Metode Studi Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dan Ruang Lingkup
1.
Pengertian
Menurut istilah “metodologi” berasal
dari bahasa Yunani yakni metodhos dan
logos, methodos berarti cara, menyelesaikan sesuatu, sementara logos berarti ilmu pengetahuan. Metodologi adalah ilmu cara- cara dan langkah- langkah yang tepat (untuk
menganalisa sesuatu) penjelasan serta menerapkan cara.[1]
Studi artinya
mempelajari atau mengkaji, yang berarti pengkajian terhadap Islam secara
ilmiah, baik Islam sebagai sumber ajaran, pemahaman maupun pengalaman. Dari
segi kebahasaan Islam berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata salima yang mengandung arti selamat,
sentosa dan damai. Dari kata salima
diubah menjadi bentuk aslama yang
berarti berserah diri masuk dalam kedamaian.
Metodologi
studi Islam adalah suatu kajian atas seperangkat konsep-konsep tentang
paradigma, pendekatan dan metode yang dipergunakan untuk mengkaji dan meneliti Islam
sebagai obyek studi.[2]
2.
Ruang
Lingkup Studi Islam
Agama sebagai objek studi dapat dilihat
dari berbagai sisi
a.
Sebagai doktrin dari Tuhan yang bersifat absolut.
b.
Sebagai gejala budaya, yang berarti menjadi kreasi
manusia dalam kaitannya dengan agama termasuk pemahaman terhadap doktrin agama.
c.
Sebagai interaksi sosial, yaitu realitas masyarakat.
Bila Islam dilihat dari tiga hal tersebut
di atas maka ruang lingkup studi Islam dapat dibatasi tiga bahasan tersebut.
Oleh karena isi doktrin merupakan suatu keyakinan atas kebenaran wahyu, maka
hal ini tidak memerlukan penelitian di dalamnya.
3.
Urgensi
Metodologi Studi Islam
Menurut Amin Abdulloh, titik tolak kesulitan pengembangan skup wilayah
kajian Islamic studies, berakar pada
kesukaran seorang agamawan untuk membedakan antara normativitas dengan historitas.
Dilihat dari sudur normatif, islam merupakan agama yang didalamnya berisi
ajaran tuhan yang berkaitan dengan akidah dan muamalah. Sedangkan jika dilihat
dari sudut historis (sebagaimana yang tampak dalam masyarakat), maka Islam
tampil seabagai sebuah disiplin ilmu.
Bersdasarkan uraian di atas, pentingnya studi Islam adalah untuk melihat
Islam dari berbagai sudut pandang, baik dari sudut normativitas ajaran wahyu
yang dibangun, diramu , dilakukan, dan ditelaah melalui doktrin teologis.
Sedangkan historitas beragama, ditelaah melalui berbagai sudut pendekatan
keilmuan social keagamaan yang bersifat multi disipliner, baik lewat pendekatan
historis, filosofis, psikologis, sosiologis, cultural, maupun antropologis.
B.
Sumber dan Karakteristik Islam
1.
Sumber
Ajaran Islam
a.
Al-Qur’an
Secara istilah Al-qur’an adalah firman Allah yang diturunkan kepada hati
Rasulullah, melalui jibril dengan menggunakan bahasa Arab dan maknanya yang
benar, agar ia menjadiakan hujjah bagi Rasul, bahwa ia benar-benar Rosulullah,
menjadi undang-undang bagi manusia, memberi petunjuk kepada mereka, dan menjadi
sarana untuk melakukan pendekatan diri dan ibadah kepada Allah dengan membacanya.
Ia terhimpun dalam mushaf, dimulai dari surat Al-fatihah dan diakhiri dengan
surat Al-nas, disampaikan kepada kita secara mutawatir dari generasi ke
generasi baik secara lisan maupun tulisan serta terjaga dari perubahan dan
penggantian.[3]
b.
Hadits
Al-Hadis berkedudukan sebagai sumber ajaran Islam yang kedua setelah
Al-qur’an. Selain didasarkan pada keterangan-keterangan ayat-ayat Alqur’an dan
Hadis juga didasarkan kepada pendapat kesepakatan para sahabat. Yakni seluruh
sahabat sepakat untuk menetapkan tentang wajib mengikuti hadis, baik pada masa
Rasulullah masih hidup maupun setelah beliau wafat.[4]
c.
Ijtihad
Secara bahasa, ijtihad berasal dari kata jahada. Kata ini beserta
seluruh variasinya menunjukkan pekerjaan yang dilakukan lebih dari biasa, sulit
dilaksanakan atau yang tidak disenangi. Menurut Abu Zahra,
ijtihad adalah upaya seorang ahli fiqh dengan kemampuannya dalam mewujudkan hukum-hukum amaliyah yang diambil
dari dalil-dalil yang rinci.
2.
Karakteristik
Islam
Dalam pembahasan berikut akan diuraikan karakteristik Islam dari
beberapa bidang :
a)
Bidang Agama
Karakteristik Islam dalam bidang keagamaan bersifat toleran, pemaaf,
tidak memaksakan, dan saling menghargai, karena dalam pluralitas agama terdapat
unsur kesamaan yaitu pengabdian pada Tuhan.
b)
Bidang Ibadah
Dr. Yusuf. Al-Qardhawi juga dijelaskan mengenai karakteristik Islam
dalam bidang ibadah, namun pokok bahasannya tertuju pada Rabbaniyah. Yang
dimaksud dengan Rabbaniyah di sini adalah yang meliputi dua kriteria.: yaitu
Rabbaniyah ghoyah (tujuan) dan wijhah (sudut pandang), Rabbaniyah mashdar
(sumber hukum) dan manhaj (sistem). Adapun yang dimaksud Rabbaniyah tujuan dan
sudut pandang bahwa Islam itu menjadikan tujuan akhir dan sasarannya yang jauh
ke depan, yaitu dengan menjaga hubungan dengan Allah secara baik dan mencapai ridha-Nya.
c)
Bidang Ilmu dan Budaya
Dalam bidang ilmu, kebudayaan, dan teknologi, Islam mengajarkan kepada
pemeluknya untuk bersikap terbuka dan tidak tertutup, terbuka untuk menerima
berbagai masukan dari luar, tetapi juga harus selektif, maksudnya adalah tidak
begitu saja menerima seluruh jenis ilmu dan teknologi, melainkan ilmu dan
teknologi yang sesuai tidak menyimpang dari ajaran Islam.
d) Bidang Pendidikan
Karakteristik Islam dalam bidang pendidikan yaitu Islam memandang
pendidikan sebagai hak bagi setiap orang (education for all), laki-laki atau
peempuan, dan berlangsung sepanjang hayat (long life education). Islam pu
memiliki rumusan yang jelas terhadap dunia pendidikan dalam bidang tujuan,
kurikulum, guru, metode, sarana, dan lain sebagainya.
e)
Bidang sosial
Dalam bidang sosial, ciri khas yang diajarkan Islam yaitu ajaran yang
bertujuan untuk mensejahterakan manusia. Berbagai ajaran yang diajarkan Islam
untuk mensejahterakan manusia antara lain sikap toleransi meskipun dengan umat
yang berbeda agama, sikap tolong mnolong, kesamaan derajat, kesetiakawanan,
tenggang rasa, kegotong royongan atau kebersamaan, dan lain sebagainya.
f)
Bidang Ekonomi
Islam merupakan agama yang memiliki ajaran dalam segala bidang, dalam
urusan kehidupan duniapun dalam hal ini bidang ekonomi, Islam mengajarkannya
untuk kesejahteraan manusia, karena Islam memandang bahwa manusia itu harus
hidup seimbang dan tidak terpisahkan antara urusan dunia dan akhirat
C. Pendekatan
Islam Interdisipliner
Pendekatan interdisliner yang dimaksud disini adalah kajian dengan
menggunakan sejumlah pendekatan atau sudut pandang (perspektif). Dalam studi
misalnya menggunakan pendektan sosiologis, historis dan normatif secara
bersamaan. Pentingnya penggunaan pendekatan ini semakin disadari keterbatasan
dari hasil-hasil penelitian yang hanya menggunakan satu pendekatan tertentu.
Misalnya, dalam mengkaji teks agama, seperti Al-Qur’an dan sunnah Nabi tidak
cukup hanya mengandalkan pendekatan tekstual, tetapi harus dilengkapi dengan
pendekatan sosiologis dan historis sekaligus, bahkan masih perlu ditambah
dengan pendekatan hermeneutik misalnya.
Dari kupasan diatas melahirkan beberapa catatan. Pertama, perkembangan
pembidangan studi islam dan pendekatannya sejalan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan itu sendiri. Kedua, adanya penekanan terhadap bidang dan pendekatan
tetentu dimaksudkan agar mampu memahami ajaran islam lebih lengkap
(komprehensif) sesuai dengan kebutuhan tuntutan yag semakin lengkap dan
komplek. Ketiga, perkembangan tersebut adalah satu hal yang wajar dan
seharusnya memang terjadi, kalau tidak menjadi pertanda agama semakin tidak
mendapat perhatian.[5]
Contoh dalam penggunaan pendekatan interdispiner adalah dalam menjawab
status hukum aborsi. Untuk melihat status hukum aborsi perlu dilacak nash
Al-Qur’an dan sunnah Nabi. Tentang larangan pembunuhan anak dan proses atau
tahap penciptaan manusia dihubungkan dengan teori embriologi.
Sebagai tambahan Leonard Binder secara implisit menawarkan beberapa
pendekatan studi islam, yakni:
1) Sejarah (history)
2) Antropologi (anthrophology)
3) Sastra islam dan arkeologi (islamic art and archeology)
4) Ilmu politik (political science)
5) Filsafat (philosophy)
6) Linguistik
7) Sastra (literature)
8) Sosiology (sociology)
9) Ekonomi (economics)
Dari pembahsan ringkas tentang pendekatan
yang dapat digunakan dalam studi islam ada beberapa catatan. Pertama, sejumlah
teori memang sudah digunakan sejak lama oleh para ilmuan klasik, meskipun
teori-teori tersebut mengalami perkembangan. Kedua, ada beberapa teori yang
mendapat penekanan pada beberapa dekade terakhir.
D.
Pendekatan-pendekatan dalam metodologi
studi Islam
a.
Pendekatan
Sosiologis
Teori sosiologis tentang watak agama serta kedudukan dan signifikansinya
dalam dunia sosial, mendorong di tetapkannya serangkaian kategori-kategori
sosiologis, meliputi:
1)
Stratifikasi sosial,
2)
Kategori bisosial,
3)
Pola organisasi sosial,
4)
Proses sosial.[6]
b.
Pendekatan
Historis
Sejarah atau historis
adalah suatu ilmu yang membahas berbagai peristiwa dengan memperhatikan unsur
tempat, waktu, objek, latar belakang, dan pelaku dari peristiwa tersebut.
Menurut ilmu ini, segala peristiwa dapat dilacak dengan melihat kapan peristiwa
itu terjadi, dimana, apa sebabnya, siapa yang terlibat dalam peristiwa
tersebut, dan lain sebagainya.[7]
Ketika ia mempelajari
Al-qur’an, ia sampai pada kesimpulan bahwa dasarnya kandungan Al-qur’an itu
menjadi dua bagian. Bagian pertama berisi konsep-konsep dan bagian kedua berisi
kisah-kisah sejarah dan perumpamaan.
c.
Pendekatan
Antropologis
Melalui pendekatan
antropologi sosok agama yang berada pada daratan empiric akan dapat dilihat
serat-seratnya dan latar belakang mengapa ajaran agama tersebut muncul dan
dirumuskan. Antropologi berupaya melihat hubungan antara agama dengan berbagai
pranata yang terjadi di masyarakat.[8]
d.
Pendekatan
Psikologi
Psikologi atau ilmu jiwa adalah jiwa yang mempelajari jiwa
seseorang melalui gejala perilaku yang dapat diamatinya. Ilmu jiwa agama sebagaimana yang dikemukakan Zakiah Daradjat, tidak akan
mempersoalkan benar tidaknya suatu agama yang dianut seseorang, melainkan yang
dipentingkan adalah bagaimana keyakinan agama tersebut terlihat pengaruhnya
dalam perilaku penganutnya.
e.
Pendekatan
Filosofis
Arti dari filsafat adalah sebuah upaya
untuk menjelaskan inti, hakikat, atau hikmah mengenai sesuatu yang berada
dibalik objek formanya. Filsafat mencari sesuatu yang mendasar, asas, dan inti
yang terdapat dibalik yang bersifat lahiriyah. Maka dari itu filsafat dapat
digunakan dalam memahami ajaran agama, dengan maksud agar hikmah, hakikat atau
inti dari ajaran agama dapat dimengerti dan dipahami secara seksama.
E.
Islam sebagai Ajaran, Pemahaman dan Pengamalan
1.
Islam
sebagai ajaran
Secara garis besar, ajaran dikelompokan ke dalam 3
aspek :
Ketika aspek tersebut bisa dibedakan namun
merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Aqidah harus diwujudkan
dengan melaksanakan syariah dan bertindak sesuai akhlaq Islam. Syariah juga
harus dilandasi oleh aqidah dan dilaksanakan sesuai akhlaq Islam. Kita tidak
boleh hanya mementingkan salah satunya saja.
2.
Islam Sebagai
Pemahaman
Yang dimaksudkan Islam sebagai pemahaman
disisni ialah Islam sebagaimana hasil interprestasi para ulama atau cendekiawan
muslim yang melahirkan ilmu-ilmu seperti tercermin dalam ilmu tauhid/ilmu
kalam, filsafat islam, fiqih, serta akhlak dan tasawuf. Dengan mempelajari
ilmu-ilmu tersebut, kita dapat diantarkan kepada penyimpulan mengenai Islam
dari segi pemhaman para ulama atau cendekiawan islam. Di dalamnya dibahas mengenai cara mempelajari ilmu-ilmu yang disebut diatas, agar dengan mempelajari ilmu-ilmu tersebut, mampu
memberikan gambaran yang utuh mengenai islam sebagai suatu pemahaman.
3.
Islam Sebagai Pengamalan
Jika ingin mempelajari Islam dari sudut pengamalan
maka kita tdak mempergunakan sejarah umat Islam, tetapi harus dilihat secara
utuh baik dari sumber ajaran dari pemahaman penganutnya dan juga dari realita
kehidupan pemeluknya, jika Islam dipelajari dari pengamalan maka dapat diungkap
dari bentuk ibadah yang ada dalam ajaran Islam. Ibadah dalam ajaran Islam bisa
dikelompokkan dalam 2 bagian:
1)
Ibadah makhdoh :
mencakup sholat, zakat, puas , haji
2)
Ibadah ghoiru makhdoh:
menyangkut masalah-masalah muamalah
F. Metodologi
Pemahaman Islam di Indonesia
Masyarakat Indonesia yang pluralistik dalam bidang agamanya sangat
menunggu-nunggu hasil kajian-kajian keilmuan dan penelitian-penelitian dalam
bidang agama serta pemikiran-pemikiran keagamaan yang bersifat
positif-konstruktif untuk menopang keterlibtan bersama seluruh pengikut
agama-agama di tanah air dalam membina dan memupuk Kerukunan hidup antar umat
beragama.
Posisi mayoritas umat Islam di Indonesia, dalam hubungannya dengan
persoalan pluralitas agama, memang sangat unik. Pengalaman umat Islam Indonesia
secara kolektif dalam hubungannya dengan penghayatan pluralitas agama ini juga
tidak dapat dihayati oleh umt Islam Turki dengan menganut paham kenegaraan
sekuler. Predikat “sekuler” disini memang tidak mempunnyai konotasi dengan
pluralitas agama seperti yang dihayati oleh umat Islam Indonesia. Dengan
memperhatikan kondisi obyektif masyarakat Indonesia yang begitu majemuk
keberagamaannya serta politik di luar negeri, studi agama di Indonesia terasa
sangat urgen dann mendesak untuk dikembangkan.
Kerukunan umat beragama yang selama ini berjalan dan dinikmati oleh
masyarakat Indonesia memang sudah menjadi telaah, bahkan kekaguman, bagi para
pengamat luar negeri. Kerukunan umat beragama di Indonesia telah berjalan wajar
meskipun belum dilandasi dengan studi agama yang bersifat akademik-kritis. Di
Indonesia kerukunan umat beragama tidak boleh dilepaskan dari peran pemerintah
menciptakan situasi yang kondusif untuk kerukunan hidup beragama-bandingkan
dengan program pemerintah. Dalam keberagamaan umat islam Indonesia
ajaran-ajaran sedikit banyak telah kehilangan nilai kearabannya. Dengan demikian,
menjadikan wajah islam Indonesia berbedadengan wajah islam di dunia manapun.
Selain karena faktor kelonggaran atau keterbukaan, beberapa faktor lain juga
turut mendukung tersebarnya islam secara luas dikalangan masyarakat di
Indonesia. Menurut sejarawan, Tasawuf merupakan faktor paling dominan dalam
keberhasilan penyebaran islam di Indonesia.
G. Isu-Isu Kontemporer
1.
Pengertian
Isu-isu global
kontemporer adalah isu yang berkembang serta meluas setelah Perang Dingin
berakhir pada era 1990-an. Pengertian mengenai isu-isu global kontemporer
terkait erat dengan sifat dari isu-isu tersebut yang tidak lagi didominasi oleh
hubungan Timur-Barat, seperti, ancaman perang nuklir, persaingan ideologi
antara Demokrasi-Liberal dan Marxisme-Leninisme dan diplomasi krisis.
Masyarakat internasional kini dihadapkan pada isu-isu global yang terkait
dengan “Tatanan Dunia Baru” (New World Order). Isu-isu mengenai
persoalan-persoalan kesejahteraan ini berhubungan dengan Human Security antara
negara-negara maju (developed) dengan negara-negara berkembang (developing
countries) serta masalah lingkungan.
Berbeda dengan isu-isu global
kontemporer yang berkembang setelah Perang Dingin berakhir, ancaman keamanan
konvensional sebelumnya telah mendominasi isu-isu politik internasional selama
era Perang Dingin dengan hanya berorientasi terhadap ancaman militer atau
perluasan ideologis dari persaingan dua negara adidaya dalam sistem
internasional. Persoalan-persoalan yang dikategorikan sebagai isu ancaman
nonmiliter/nontradisional di antaranya adalah:
a.
Degradasi lingkungan,
b.
Kesejahteraan ekonomi,
c.
Organisasi kriminal
transnasional,
d.
Migrasi penduduk.
2.
Contoh – Contoh Isu Kontemporer
a.
Fundalisme Islam
Fundamentalisme adalah paham atau pemikiran yang berupaya untuk
kembali kepada apa yang diyakini sebagai dasar-dasar atau
asas-asas. Secara etimologi fundamentalisme berasal dari kata
fundamental yang berarti hal-hal yang mendasar atau asas-asas. Sebagai sebuah
gerakan (komunitas) keagamaan, fundamentalis dipahami sebagai penganut gerakan
keagamaan yang bersifat reaksioner, yang memiliki doktrin untuk kembali kepada
ajaran agama yang asli seperti tersurat dalam kitab suci. Gagasan dan posisi
umat beragama yang mengacu pada istilah “fundamentalisme” tampaknya masih perlu
dielaborasi lebih jauh lagi.
Fundamentalisme digunakan untuk menyebut gerakan keagamaan dalam
berbagai karya tulis, telah menjadi istilah yang sangat popular dan bahkan
controversial. Meskipun pada mulanya fundamentalisme menunjuk sebuah
fenomena gerakan Kristen Protestan , namun sekarang istilah ini secara
luas dipakai untuk menyebut gerakan yang terjadi dikalangan
masyarakat Islam, Katolik, (sunni, syiah), Yahudi, Hindu Budha dan
Zoroaster.
b.
Islam dan HAM
Hak asasi manusia adalah hak dasar atau hak pokok manusia yang di bawa
dari sejak lahir sebagai anugrah dari Tuhan yang Maha Esa, bukan pemberian
manusia atau penguasa. Hak ini sifatnya sangat mendasar bagi hidup dan
kehidupan manusia yang bersifat kodrati.
HAM dalam Islam lebih dikenal dengan istilah huquq al-insan
ad-dhoruriyyah dan huquq Allah. Dalam islam huquq al-insan ad-dhoruriyyah
dan huquq Allah tidak dapat dipisahkan atau berjalan sendiri-sendiri
tanpa adanya keterkaitan satu dengan yang lainnya. Inilah yang membedakan
konsep Barat tentang HAM dengan konsep Islam.
c.
Ahmadiyah
Gerakan Ahmadiyah didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad di India. Mirza
lahir 15 Februari 1835 M. Dan meninggal 26 Mei 1906 M di india. Misi jemaat
Ahmadiyah pertama kali masuk ke Indonesia pada tahun 1925. Latar-belakangnya
adalah sikap keingin-tahuan beberapa pemuda Indonesia yang berasal dari
pesantren/madrasah Thawalib Padang Panjang Sumatra Barat.
Thawalib yang beraliran modern berbeda dengan institusi-institusi Islam
Ortodox pada masa itu. Misalnya para santrinya tidak hanya mendalami Bahasa
Arab maupun Arab Melayu tetapi juga sudah diperkenankan membaca tulisan latin.
Beberapa santrinya membaca di dalam sebuah surat-kabar tentang orang Inggris
yang masuk Islam di London melalui seorang Da’i Islam berasal dari India Khwaja
Kamaluddin. Hal ini sangat menarik perhatian mereka. dan inilah yang mendorong
beberapa santri. Untuk mencari tokoh itu. Zaini Dahlan, Abu Bakar Ayyub, dan
Ahmad Nuruddin adalah tiga orang Santri Thawalib yang berangkat. Mereka sampai
di Lahore masa itu masih India kini masuk wilayah Pakistan pada tahun 1923.
Pokok-pokok ajaran Ahmadiyah yang
bertentangan dengan Islam. Berdasarkan Dalil Aqli
1)
Mirza Ghulam Ahmad mengakui dirinya Nabi dan Rosul
utusan Tuhan. Dia mengaku dirinya menerima wahyu yang turunnya di india.
kemudian wahyu-wahyu Itu dikumpulkan seluruhnya sehingga merupakan sebuah kitab
suci dan mereka beri nama kitab suci Tadzkirah. Tadzkirah itu lebih besar dari
pada kitab suci Al-Qur’an.
2)
Mereka meyakini bahwa kitab suci Tadzkirah sama
sucinya dengan kitab suci Al-Qur’an karena sama-sama wahyu dari Allah.
3)
Wahyu tetap turun sampai hari kiamat begitu juga nabi
dan rasul tetap diutus sampai hari kiamat juga.
4)
Mereka mempunyai tempat suci sendiri yaitu Qadian dan
Rabwah.
5)
Mereka Mempunyai Surga Sendiri Yang Letaknya Di Qadian
dan rabwah dan sertivikat kavling surga tersebut dijual kepada jamaahnya
dengan harga yang sangat mahal.
6)
Wanita Ahmadiyah haram nikah dengan laki-laki yang
bukan Ahmadiyah, tetapi lelaki Ahmadiyah boleh kawin dengan
perempuan yang bukan Ahmadiyah.
7)
Tidak boleh bermakmum dengan dibelakang imam yang buka
Ahmadiyah.
8)
Ahmadiyah Mempunyai Tanggal, Bulan, Dan Tahun Sendiri,
Yaitu
a) Bulan,
b) Tabligh
c) Aman
d) Syahadah
e) Hijrah
f) Ikhsan
g) Wafa
h) Zuhur
i)
Tabuk
j)
Ikha
k) Nubuwah
l)
Fatah.
Nama Tahun Mereka Adalah Hijri Syamsi (Disingkat Hs). Ajaran
mereka menganggap kita (yang bukan pengikut ahmadiyyah itu kafir. Makanya
hal itulah yang bertentangan dengan akidah islam yang benar.
BAB III
KESIMPULAN
Menurut bahasa (etimologi), metode
berasal dari bahasa Yunani, yaitu meta (sepanjang), hodos (jalan). Jadi, metode
adalah suatu ilmu tentang cara atau langkah-langkah yang di tempuh dalam suatu
disiplin tertentu untuk mencapai tujuan tertentu.
Menurut istilah
(terminologi), metode adalah ajaran yang memberi uraian, penjelasan, dan
penentuan nilai. Metode biasa digunakan dalam penyelidikan keilmuan. Hugo F.
Reading mengatakan bahwa metode adalah kelogisan penelitan ilmiah, sistem
tentang prosedur dan teknik riset.
Pendektan
antropologi sangat dibutuhkan dalam memahami ajaran agama, karna dalam ajaran agama
terdapat uraian dan informasi yang dapat dijelaskan lewat bantuan ilmu
antropologi dengan cabang-cabangnya.
Sejarah atau
histories adalah suatu ilmu yang didalamnya dibahas berbagai peristiwa dengan
memperhatikan unsur tempat, waktu, objek, latar belakang dan pelaku dari
peristiwa tersebut.
Islam dapat diterima dari segala aspek
bidang ilmu pengetahuan, baik secara ilmu agama yang menitik beratkan pada
ajaran agama, maupun secara ilmu lainnya yang mengembangkan segala aspek
pengetahuan. Ini karena hasil akhirnya bertemu pada titik isi dari al-Qur’an.
Ini menandakan bahwa keterkaitan islam sebagi sumber ilmu dalam semua bidang
bisa terlihat dengan adanya studi
islam sebagai objek studi
Studi islam sendiri sangat penting untuk
dilakukan, karena agama islam merupakan agama yang mayoritas di anut oleh
sebagian besar penduduk di dunia. Dengan adanya studi islam ini diharapkan
dapat melahirkan suatu komunitas yang mampu melakukan perbaikan secara ekstern
dan intern.
DAFTAR PUSTAKA
-
Pios A Partanto,
M. Dahlan Al Barry, Kamus Ilmiyah Populer, (Surabaya : Arkola, 1994)
-
Muhaimin, Kawasan dan Wawasan Studi Islam, (Jakarta: Kencana, 2005)
-
Abd. Al-Wahab
al-Khallaf, Ilmu Ushul al-Fiqh, (Jakarta: Al-Majelis al-‘Ala al-Indonesia li
al-Da’wah al-Islamiyah,1972)
-
Harun Nasution, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya, jilid 1, hlm. 24.
-
Khoiruddin Nasution, Pengantar
Studi Islam, (Yogyakarta: Tazzafa, 2009).
-
Peter Conolly,
Aneka Pendekatan Studi Agama, (Yogyakarta: Lkis, 2002)
-
Tadris Kimia,
Metodologi Studi Islam, (Semarang : Takimia Production, 2010)
-
Abbudin
nata, Metode Studi Islam,( Jakarta: Raja grafindo persada 2004)
Artikel yang sangat lengkap, terimakasih
BalasHapus