Minggu, 15 Mei 2016

MAKALAH KENAKALAN REMAJA SEBAGAI KAJIAN SOSIOLOGI



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
       Kenakalan remaja biasanya dilakukan oleh remaja-remaja yang gagal dalam menjalani proses-proses perkembangan jiwanya, baik pada saat remaja maupun pada masa kanak-kanaknya. Masa kanak-kanak dan masa remaja berlangsung begitu singkat, dengan perkembangan fisik, psikis, dan emosi yang begitu cepat. Secara psikologis, kenakalan remaja merupakan wujud dari konflik-konflik yang tidak terselesaikan dengan baik pada masa kanak-kanak maupun remaja para pelakunya. Seringkali didapati bahwa ada trauma dalam masa lalunya, perlakuan kasar dan tidak menyenangkan dari lingkungannya, maupun trauma terhadap kondisi lingkungannya, seperti kondisi ekonomi yang membuatnya merasa rendah diri.
       Kenakalan remaja dapat dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang. Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai sumber masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial. Perilaku yang menyimpang memang sengaja dilakukan, bukan karena si pelaku tidak mengetahui aturan, mungkin karena ingin diperhatikan, cari sensasi atau latar belakang masalah lainnya.
       Dalam karya tulis ini penulis berkeinginan untuk menyajikan mengenai kenakalan remaja, yang bisa disebut sebagai perilaku sosial yang menyimpang. Diharapkan dengan makalah yang singkat ini dapat diketahui tentang kenakalan remaja sehingga kita dapat lebih peka terhadap lingkungan sekitar.

B.       Rumusan Masalah
1.         Apa yang dimaksud kenakalan remaja itu?
2.         Bagaimana teori dan konsep kenakalan remaja itu?
3.         Apa sajakah aspek-aspek dalam kenakalan remaja itu?
4.         Faktor apa saja yang menyebabkan kenakalan remaja itu?
5.         Bagaimana cara mengatasi kenakalan remaja itu?



BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Kenakalan Remaja
       Kenakalan remaja biasa disebut dengan istilah Juvenile berasal dari bahasa Latin juvenilis, yang artinya anak-anak, anak muda, ciri karakteristik pada masa muda, sifat-sifat khas pada periode remaja, sedangkan delinquent berasal dari bahasa latin “delinquere” yang berarti terabaikan, mengabaikan, yang kemudian diperluas artinya menjadi jahat, nakal, anti sosial, kriminal, pelanggar aturan, pembuat ribut, pengacau peneror, durjana dan lain sebagainya. Juvenile delinquency atau kenakalan remaja adalah perilaku jahat atau kenakalan anak-anak muda, merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang. Istilah kenakalan remaja mengacu pada suatu rentang yang luas, dari tingkah laku yang tidak dapat diterima sosial sampai pelanggaran status hingga tindak kriminal.[1]
       Mussen mendefinisikan kenakalan remaja sebagai perilaku yang melanggar hukum atau kejahatan yang biasanya dilakukan oleh anak remaja yang berusia 16-18 tahun, jika perbuatan ini dilakukan oleh orang dewasa maka akan mendapat sangsi hukum. Hurlock juga menyatakan kenakalan remaja adalah tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh remaja, dimana tindakan tersebut dapat membuat seseorang individu yang melakukannya masuk penjara. Sama halnya dengan Conger  dan Dusek mendefinisikan kenakalan remaja sebagai suatu kenakalan yang dilakukan oleh seseorang individu yang berumur di bawah 16 dan 18 tahun yang melakukan perilaku yang dapat dikenai sangsi atau hukuman.
       Sarwono mengungkapkan kenakalan remaja sebagai tingkah laku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana, sedangkan Fuhrmann menyebutkan bahwa kenakalan remaja suatu tindakan anak muda yang dapat merusak dan menggangu, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. Santrock juga menambahkan kenakalan remaja sebagai kumpulan dari berbagai perilaku, dari perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial sampai tindakan kriminal.
       Dari pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kecenderungan kenakalan remaja adalah kecenderungan remaja untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan yang dapat mengakibatkan kerugian dan kerusakan baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain yang dilakukan remaja di bawah umur 17 tahun.
       Pada dasarnya kenakalan remaja adalah bentuk perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Remaja yang nakal juga dapat disebut sebagai remaja yang cacat sosial, hal ini diakibatkan karena pengaruh sosial di tengah-tengah masyarakat yang tidak baik. Kenakalan remaja biasanya berbentuk kelainan tingkah laku yang bersifat anti sosial, melanggar norma sosial, agama, dan ketentuan yang berlaku di masyarakat.
        Dari segi hukum, kenakalan remaja dapat di kelompokkan menjadi dua kelompok yang berkaitan dengan norma-norma hukum. Pertama, kenakalan yang bersifat amoral dan sosial serta tidak diatur dalam undang-undang sehingga tidak dapat atau sulit digolongkan sebagai pelanggar hukum. Kedua, kenakalan yang bersifat melanggar hukum dengan penyelesaian sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku sama dengan perilaku melanggar hukum bila dilakukan orang dewasa.
       Tentang normal tidaknya perilaku kenakalan atau perilaku menyimpang, pernah dijelaskan dalam pemikiran Emile Durkheim (dalam Soerjono Soekanto, 1985 : 73). Bahwa perilaku menyimpang atau jahat kalau dalam batas-batas tertentu dianggap sebagai fakta sosial  yang normal dalam bukunya “ Rules of Sociological Method” dalam batas-batas tertentu kenakalan adalah normal karena tidak mungkin menghapusnya secara tuntas, dengan demikian perilaku dikatakan normal sejauh perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat, perilaku tersebut terjadi dalam batas-batas tertentu dan melihat pada sesuatu perbuatan yang tidak disengaja. Jadi kebalikan dari perilaku yang dianggap normal yaitu perilaku nakal/jahat yaitu perilaku yang disengaja meninggalkan keresahan pada masyarakat.

B.        Teori dan Konsep Kenakalan Remaja
1.      Teori Kenakalan Remaja[2]
a.       Social Control Theory
       Social Control Theory, berpendapat bahwa system keyakinan lah yang membimbing apa yang dilakukan oleh orang-orang dan yang secara universal mengontrol tingkah laku, tidak peduli apapun bentuk keyakinan yang dipilih adalah baik atau buruk.
b.      Labelling Theory
       Labelling Theory adalah jika seseorang mendefinisikan suatu situasi adalah nyata  maka nyata pulalah konsekuensinya. Menurut teori ini ada dua bentuk penyimpangan yaitu :
1)      Primary Deviance, merupakan bentuk pelanggaran pertama kali, cenderung coba-coba, tidak sengaja, tidak serius, perilaku kanak-kanak, perilaku coba-coba.
2)      Secondary Deviance, merupakan pelanggaran lanjutan muncul konsep diri, cenderung reaktif, memiliki motivasi, wujud eksistensi.
       Teori Labeling memandang bahwa kejahatan merupakan akibat dari proses sosial yang terjadi di dalam masyarakat, dimana perilaku jahat dibentuk oleh warganya yang memiliki “kekuasaan”, atau sebagai cap yang diberikan oleh kelompok dominant.
c.       Reintegrative Shaming Theory
       Reintegrative Shaming Theory menjelaskan bahwa pemberian rasa, malu (shaming) adalah semua proses-proses sosial yang menunjukan ketidaksetujuan yang bertujuan agar orang yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran hukum merasa menyesal dan malu. Proses mempermalukan ini diikuti dengan upaya-upaya mengintegrasikan kembali pelaku penyimpangan atau pelanggaran hukum ke dalam masyarakat yang patuh hukum.

2.      Konsep Kenakalan Remaja
       Dalam pasal 1 UU No. 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, disebutkan bahwa yang dimaksud anak adalah orang yang dalam perkara anak nakal telah mencapai umur 8 tahun tetapi belum mencapai umur 18 tahun dan belum pernah kawin (ayat 1). Sedangkan pengertian anak nakal adalah anak yang melakukan tindak pidana atau anak yang melakukan perbuatan yang dinyatakan terlarang bagi anak baik menurut peraturan perundang-undangan maupun menurut peraturan hukum lain yang hidup dan berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan (ayat 2).
       Dari pengertian tersebut, bentuk kenakalan remaja dapat bermacam-macam. Misalnya berupa kejahatan kekerasan oleh anak seperti pembunuhan dan penganiayaan, pencurian baik pencurian berat maupun pencurian ringan oleh anak, penyalahgunaan narkotika oleh anak, kejahatan seksual oleh anak, pemerasan, penggelapan, penipuan, dan bentuk-bentuk kejahatan lain yang dilakukan oleh anak. Atau dapat pula berupa perbuatan melanggar hukum lainnya seperti perkelahian pelajar atau tawuran, kebut-kebutan, dan lain-lain.
       Kajian dan analisa terhadap berbagai bentuk kenakalan remaja tersebut bertujuan untuk melihat faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kenakalan remaja, dengan tujuan untuk memberikan pandangan dan pemikiran tentang upaya yang tepat serta memberi perhatian khusus untuk menangani permasalahan kenakalan remaja yang telah menjadi suatu fenomena dalam kehidupan masyarakat.

C.      Aspek-aspek Kenakalan Remaja
       Para ahli psikologi dan pendidikan berpendapat bahwa permasalahan-permasalahan pada masa remaja tersebut timbul dan berkembang disebabkan:
1.      Aspek Biologis: Perubahan yang cepat pada fisik-biologis, menyebabkan anak remaja bingung dengan keadaan badannya dan dorongan yang baru yang dinamakan nafsu kelamin serta adanya kesadaran akan badan yang lebih kokoh dan tenaga yang lebih kuat sehingga merasa ada kelebihan-kelebihan dalam tenaga dan kekuatan badan inilah yang menimbulkan keinginan untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
2.      Aspek Psikologis: Perubahan dalam perasaan, pikiran, tanggung jawab, kemauan, sifat-sifat baru dan hasrat baru serta perkembangan cita-cita menyebabkan perasaan kurang seimbang, gelisah, resah, bingung, agresif, dan sebagainya.
3.      Aspek Sosial: Norma-norma kehidupan, seperti: norma sosial, adat-istiadat, tuntutan agama, peraturan kehidupan bernegara, berbangsa belumlah menjadi bagian yang utuh dan teguh (internalisasi) dalam diri remaja. Apalagi bila ada perbedaan nilai antara apa yang disadari dan diamalkan orang tua dengan keinginan remaja, menyebabkan timbulnya ketegangan dalam hubungan yang semestinya tidak perlu terjadi.
       Davidoff mengatakan bahwa menyaksikan perkelahian dan pembunuhan meskipun sedikit pasti akan menimbulkan rangsangan dan memungkinkan untuk meniru model kekerasan tersebut. Di dalam sebuah penelitian dikemukakan bahwa anak-anak yang memiliki kadar agresi di atas normal akan lebih cenderung berlaku agresif, mereka akan bertindak keras terhadap sesama anak lain setelah menyaksikan adegan kekerasan dan meningkatkan agresi dalam kehidupan sehari-hari, dan ada kemungkinan efek ini sifatnya menetap.
       Dikatakan bahwa temperamen orang tua yang agresif serta meledak-ledak, kriminil, serta disertai tindakan yang sewenang-wenang tidak hanya mentransformasikan defek temperamen saja, melainkan juga menimbulkan iklim yang sangat abnormal dalam keluarga tersebut sehingga memupuk reaksi emosional impulsif serta berpengaruh funest (buruk) pada jiwa anak dan remaja yang masih labil sehingga anak/ remaja mudah terjangkiti pola eksplosif dan bertindak kriminil. Artinya dalam kehidupan bila si anak terbiasa dengan lingkungan rumah dan menyaksikan peristiwa perkelahian antar orang tua di lingkungan rumah, ayah dan ibu, prilaku agresi semakin kuat dalam diri si anak.

D.      Faktor-faktor Penyebab Kenakalan Remaja
       Menurut Graham, ada beberapa faktor penyebab kelainan perilaku anak dan remaja antara lain:
1.      Faktor Lingkungan seperti: Malnutrisi; Kemiskinan di kota-kota besar; Gangguan lingkungan (polusi, kecelakaan lalu-lintas, bencana alam, dan Iainlain); Migrasi; Faktor sekolah (kesalahan mendidik, faktor kurikulum, dan Iainlain); Keluarga yang tercerai-berai (perceraian, perpisahan yang terlalu lama, dan Iain-Iain); Gangguan dalam pengasuhan oleh keluarga: 1) Kematian orang tua; 2) Orang tua sakit berat atau cacat; 3) Hubungan antar anggota keluarga tidak harmonis; 4) Orang tua sakit jiwa; 5) Kesulitan dalam pengasuhan karena pengangguran, kesulitan keuangan, tempat tinggal tidak memenuhi syarat, dan Iain-Iain.
2.      Faktor Pribadi, seperti: Faktor bakat yang mempengaruhi temperamen (menjadi pemarah, hiperaktif, dan Iain-Iain); Cacat tubuh; Ketidakmampuan untuk menyesuaikan diri. Carson dan Butcher menemukan beberapa hal yang dapat menyebabkan munculnya perilaku delinkuen pada remaja: 1) Keluarga yang berantakan berupa ketiadaan salah satu atau kedua orang tuanya disebabkan beberapa kondisi seperti kematian atau perceraian yang pada umumnya remaja delinkuen berasal dari keluarga yang berantakan yaitu orang tuanya mengalami perceraian; 2) Penolakan orang tua, menurut Hurlock, akan membuat anak merasa tidak disayangi, sehingga menimbulkan kemarahan dan dendam dalam diri si anak terhadap orang tuanya. Pendapat ini didukung oleh aliran Psikoanalisis yaitu orang-orang yang tak mempunyai hubungan yang harmonis dengan orang tuanya di masa kecil kemungkinan besar tidak akan mengembangkan super ego yang cukup kuat, sehingga mereka bisa menjadi orang yang sering melanggar norma masyarakat. Super ego ini diperoleh anak melalui proses pendidikan, khususnya hubungan antara orang tua dan anak, kemudian norma-norma itu diserap menjadi nilai yang akan menjadi bagian jiwa sebagai pengendali tingkah laku seseorang.
       Menurut aliran Empirisme dengan tokohnya yang terkenal John Lock yaitu dengan teori Tabula Rasa yang mengatakan bahwa pengalamanlah (pendidikan, pergaulan dan Iain-Iain) yang akan menuliskan corak jiwa manusia selanjutnya. Tidak mengherankan jika ada yang berpendapat bahwa segala sifat negatif yang ada pada diri anak sebenamya ada pada orang tua individu itu sendiri bukan semata-mata faktor bawaan akan tetapi karena proses pendidikan, proses sosialisasi atau kalau mengutip Sigmund Freud yaitu proses identifikasi.
       Kartono berpendapat bahwa lingkungan yang sangat penting bagi anak memasuki masa remaja adalah lingkungan teman sebaya (peer group) dan lingkungan keluarga. Namun demikian, keluargalah yang sebenarnya merupakan dasar bagi pembentukan kepribadian remaja. Untuk itu dalam lingkungan keluarga perlu diciptakan suasana yang harmonis, agar kepribadian remaja terbentuk dengan baik.

E.       Mengatasi Kenakalan Remaja
       Kenakalan remaja biasanya dilakukan oleh remaja-remaja yang gagal dalam menjalani proses-proses perkembangan jiwanya, baik pada saat remaja maupun pada masa kanak-kanaknya.Masa kanak-kanak dan masa remaja berlangsung begitu singkat, dengan perkembangan fisik, psikis, dan emosi yang begitu cepat.Secara sosiologis, kenakalan remaja merupakan wujud dari konflik-konflik yang tidak terselesaikan dengan baik pada masa kanak-kanak maupun remaja para pelakunya.Seringkali didapati bahwa ada trauma dalam masa lalunya, perlakuan kasar dan tidak menyenangkan dari lingkungannya, maupun trauma terhadap kondisi lingkungan, seperti kondisi ekonomi yang membuatnya merasa rendah diri, dan sebagainya.
      Mengatasi kenakalan remaja, berarti menata kembali emosi remaja yang tercabik-cabik itu. Emosi dan perasaan mereka rusak karena merasa ditolak oleh keluarga, orang tua, teman-teman, maupun lingkungannya sejak kecil, dan gagalnya proses perkembangan jiwa remaja tersebut. Trauma-trauma dalam hidupnya harus diselesaikan, konflik-konflik psikologis yang menggantung harus diselesaikan, dan mereka harus diberi lingkungan yang berbeda dari lingkungan sebelumnya.
       Memberikan lingkungan yang baik sejak dini, disertai pemahaman akan perkembangan anak-anak kita dengan baik, akan banyak membantu mengurangi kenakalan remaja. Minimal tidak menambah jumlah kasus yang ada.
       Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi kenakalan remaja, yaitu sebagai berikut :[3]
1.    Kegagalan menghadapi identisan peran dan lemahnya control diri bisa dicegah atau bisa diatasi dengan prinsif keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik, juga mereka berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
2.    Kemauan orang tua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi mereka.
3.    Kehidupan beragama keluarga dijadikan salah satu ukuran untuk melihat keberfungsian sosila keluarga yang menjalankan kewajiban agamanya secara baik berarti mereka akan menanamkan nilai-nilai dan norma yang baik. Artinya secara teoritis bagi keluarga yang menjalankan kewajiban agamanya secara baik, maka anak-anaknyapun akan melalukan hal-hal yang baik sesuai dengan norma-norma agama.
4.    Untuk menghindari masalah yang timbul akibat pergaulan, selain mengarahkan untuk mempunyai teman bergaul yang sesuai, orang tua juga hendaknya memberikan kesibukan dan mempercfayakan tanggungjawab rumah tangga kepada si remaja. Pemberian tanggungjawab ini hendaknya tidak dengan pemaksaan maupun mengada-ada.Berilah pengertian yang jelas dahulu, sekaligus berilah teladan pula. Sebab dengan memberikan tanggungjawab dalam rumah akan dapat mengurangi waktu anak “Keluyuran” tidak karuan dan sekaligus dapat melatih anak mengetahui tugas dan kewajiban serta tanggungjawab dalam ruamh tangga. Mereka dilatih untuk disiplin serta mampu memecahkan masalah sehari-hari.Mereka dididik untuk mandiri.Selain itu, berilah pengarahan kepada mereka tentang batasab teman yang baik.
5.    Orang tua hendaknya membantu memberikan pengarahan agar anak memilih jurusan sesuai dengan bakat, kesenangan, dan hobi si anak. Tetapi apabila anak tersebut tidak ingin bersekolah yang sesuai dengan hobinya, maka berilah pengertian kepadanya bahwa tugas utamanya adalah bersekolah sesuai dengan pilihanya.Sedangkan hobi adalah kegiatan sampingan yang boleh dilakukan bila tugas utama telah selesai.
6.    Mengisi waktu luang diserahkan kepada kebijaksanaan remaja. Remaja selain membutuhkan materi, juga membutuhkan perhatian dan kasih sayang dari orang tuanya. Oleh karena itu.Waktu luang yang dimiliki remaja dapat diisi dengan kegiatan keluarga sekaligus sebagai sarana rekreasi.Kegiatan dapat berupa melakukan berbagai bentuk permainan bersama, misalnya scrabble, monopoli, catur dan lain sebagainya.Selain itu, dapat pula berupa tukar pikiran berbicara dari hati ke hati, misalnya makan malam bersama atau duduk santai di ruang keluarga.Kegiatan keluarha ini hendaknya dapat diikuti oleh seluruh anggota keluarga.
7.    Remaja hendaknya pandai memilih lingkungan pergaulan yang baik serta orang tua memberi arahan arahan di komunitas nama remaja harus bergaul.
8.    Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman-teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.





















BAB III
KESIMPULAN

       Sosiologi dan Psikologi merupaka suatu cabang ilmu pengetahuan (dari ilmu jiwa pendidikan) yang membahas proses interaksi sosial anak-anak mulai dari keluarga, masa sekolah, sampai dewasa serta kondisi-kondisi sosio kulturil yang terdapat di dalam masyarakat dan negaranya. Namun, pada kenyataannya berjalan dengan mulus, masih ada saja terjadi perilaku-perilaku salah satunya adalah kenakalan remaja.
       Kenakalan remaja meliputi semua prilaku menyimpang dari norma sosial, norma hokum, norma kelompok dan merugikan dirinya sendiri serta mengganggu ketrentaman masyarakat. Misalnya, penyalahgunaan Narkotika, prilaku seksual di luar nikah, perkelahian pelajar, kebut-kebutan, minum-minuman keras, membolos sekolah, berbohong, membunuh, keluyuran, mencuri, dan aksi corat-coret di tembok atau pagar dan lain sebaginya.
      Untuk itu waktu luang hendaknya digunakan untuk berkumpul bersama seluruh anggota keluarga dan mengadakan kegiatan keluarga guna mengeratkan kasih sayang, remaja harus pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orang tua memberi arahan denga siap dan di komunitas mana remaja harus bergaul, orang tua hendaknya memberikan kebijaksanaan terhadap anak untuk memilih pendidikan sesuai dengan kesenangan dan bakatnya dan orang tua harus berusaha memenuhi kebutuhan anak secara maksimal baik itu materi, perhatian, kasih sayang, pendidikan agama dan pendidikan moral.











DAFTAR PUSTAKA

http://www.dbitio.blogspot.com
https://ferli1982.wordpress.com
Kartono Kartini, Psikologi Sosial : Kenakalan Remaja, Jakarta : Rajawali, 2003
Kuswanto dan Bambang Siswanto. Sosiologi. Solo: PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri. 2003

Soerjono dan Soekanto. Sosiologi Penyimpangan. Jakarta: Rajawali, 1988.
Willis, S. Problema Remaja dan Pemecahannya. Bandung : Angkasa, 1994



[1] Kartono Kartini, Psikologi Sosial : Kenakalan Remaja, Jakarta : Rajawali, 2003. hlm. 12
[2] https://ferli1982.wordpress.com/2013/01/20/kenakalan-remaja/ diakses pada tanggal 17 Desember 2014.
[3] http://dbitio.blogspot.com/2012/11/kenakalan-remaja-dari-pandangan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar